Lens Of SAN: Opini Kritis

LENS OF SAN

Opini dan Refleksi Seorang Pencandu Martabak Manis

Artikel

baca dong kak gratis kok :)

Tampilkan postingan dengan label Opini Kritis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Kritis. Tampilkan semua postingan


Beberapa waktu terakhir, dunia kembali diguncang oleh eskalasi konflik militer. Dentuman rudal dari satu negara dibalas dengan serangan udara dari negara lain. Media menyorot ketegangan antara Israel dan Iran—dua negara yang sudah lama menyimpan sejarah permusuhan. Tapi sesungguhnya, kisah seperti ini sudah berulang-ulang terjadi. Mereka pernah saling menyerang pada 2004. Lalu berhenti. Namun, apakah berhenti berarti berdamai?


Jawaban yang jujur adalah: tidak. Dunia terlalu sering keliru memahami “tidak ada perang” sebagai “sudah damai.” Padahal bisa jadi, diam hanya berarti sedang menahan diri, atau menyusun balas dendam yang lebih besar.


Seperti yang ditulis oleh Johan Galtung, tokoh studi perdamaian dunia, dalam bukunya Peace by Peaceful Means (1996):

"Absence of violence is not peace. Peace is the presence of justice and equity."
(Tidak adanya kekerasan bukanlah perdamaian. Perdamaian adalah hadirnya keadilan dan keseimbangan.)

Konflik yang mereda karena tekanan politik, bukan karena hati yang telah berdamai, ibarat api yang hanya tertutup abu. Ia tetap panas. Dan ketika angin dendam kembali bertiup, ledakan itu tak terhindarkan.


Nafsu dan Dendam: Luka Lama yang Tak Diobati

Dalam ajaran Islam, kita diajarkan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu. Bukan tanpa sebab. Nafsu adalah sumber dari banyak kehancuran, keinginan untuk menguasai, membalas, menaklukkan. Dalam konteks ini, kita bisa merenungi kutipan dari Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin:

"Musuh terbesar manusia adalah nafsunya sendiri. Barang siapa mampu mengalahkannya, maka ia telah menang atas peperangan yang sejati."

Peperangan lahir dari peperangan batin yang tak selesai. Ketika pemimpin dan bangsa belum bisa mengendalikan nafsu berkuasa dan keinginan membalas, maka diplomasi hanya jadi jeda sebelum perang berikutnya.

Begitu juga dengan dendam. Dalam bukunya The Anatomy of Peace, The Arbinger Institute menulis:

"Dendam adalah bentuk lain dari keterikatan. Ia membuat kita tetap hidup dalam konflik, bahkan ketika senjata sudah diletakkan."

Dendam menjadikan kita tahan hidup dalam luka. Ia membuat generasi baru tumbuh dalam cerita masa lalu yang tidak mereka alami, tapi mereka rasakan bebannya. Ini mengapa banyak konflik dunia seperti lingkaran setan—tanpa ujung, tanpa penyelesaian.


Ketika Damai Jadi Pilihan Berani
Sering kali kita mengira bahwa damai itu pilihan yang lemah. Padahal, justru damailah pilihan yang paling berani. Karena ia menuntut pengakuan. Ia mengajak manusia menahan nafsu untuk membalas, dan memutus rantai dendam meskipun punya alasan kuat untuk melanjutkannya.

Seperti dikatakan Mahatma Gandhi dalam My Experiments with Truth:

"An eye for an eye only ends up making the whole world blind."
(Mata dibalas mata hanya akan membuat seluruh dunia menjadi buta.)

Kita hidup di dunia yang sudah terlalu lama buta oleh amarah. Saatnya kembali melihat dengan jernih. Bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada seberapa besar negara bisa menyerang, tetapi pada seberapa dalam ia bisa mengampuni.


Penutup: Damai Dimulai dari Dalam
Pada akhirnya, refleksi ini bukan hanya tentang Israel dan Iran, atau negara-negara lain yang berkonflik. Ini tentang kita semua—tentang bagaimana manusia, dalam skala pribadi maupun global, terus-menerus terjebak dalam siklus nafsu dan balas dendam.

Kita bisa belajar dari sejarah, dari kitab-kitab kebijaksanaan, dan dari luka-luka yang belum sembuh di dunia. Tapi yang lebih penting, kita harus mulai berdamai—dengan diri sendiri, dengan masa lalu, dan dengan orang lain.

Karena seperti yang ditulis oleh Karen Armstrong dalam Twelve Steps to a Compassionate Life:

"Peace is not the absence of conflict, but the ability to cope with conflict peacefully."

Dan kemampuan itu hanya akan tumbuh jika kita cukup jujur untuk mengakui bahwa musuh terbesar kita—adalah diri kita sendiri.


Pernah ngerasa nggak enakan kalau mau nolak ajakan seseorang? Atau sungkan pas dimintain tolong? Kalau pernah, mungkin kamu orang yang nggak bisa mengungkapkan perasaan. Dan itu, tanda kalau kamu punya kecerdasan emosional yang rendah. Di Tulisan ini, kita akan mengulik pentingnya kecerdasan emosional dan gimana cara meningkatkannya.

Di era yang apa-apa kudu instan. Orang-orang akan menjunjung tinggi pengetahuan, mendewakan rasionalitas, melawan keajaiban. Lalu, lupa bahwa ada kecerdasan emosional yang perlu kita libatkan dalam aspek kehidupan kita. Kecerdasan emosional adalah sikap yang cerdas dalam memperlakukan emosi. Orang yang cerdas secara emosi sangat dibutuhkan, apalagi saat ini, hampir semua orang memiliki  kecerdasan intelektual yang tinggi tapi rendah kecerdasan emosionalnya.

Kecerdasan emosional punya fungsi di kehidupan kita, bahkan dalam hubungan sosial kita. Contohnya, jika ada pemilihan pemimpin di suatu perusahaan, orang-orang akan memilih pemimpin yang nggak cuma cerdas secara intelektual tapi juga punya kecerdasan emosional yang baik. Karena mereka lebih suka pemimpin yang peduli, ngehargain, nggak egois, ngerti keadaan dan kondisi mereka.

Ciri orang yang rendah secara emosional biasanya nggak peka, egois, pendengar yang jelek, cenderung menyalahkan orang lain atas perasaannya yang negatif, suka memotong pembicaraan, suka bila orang lain lebih buruk daripada dirinya, suka makan seblak dan masih banyak lagi. Ini nggak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain.

Daniel Goleman, jelasin kalau kecerdasan emosional itu terdiri dari empat aspek:

1. Kesadaran diri

Kamu tahu apa yang kamu rasain, kamu tahu kalau kamu lagi sedih, kesal, cemas, senang...

2. Manajemen diri

Kamu bisa mengelola emosi mu ketika ada sikap, perilaku, situasi yang negatif maupun positif

3. Kesadaran sosial

Kamu punya empati, empati itu nggak cuma tahu pikiran dan perasaan seseorang tapi juga peduli dengan mereka

4. Manajemen sosial

Kamu jadi orang bijak, kamu bisa menangani permasalahan dengan baik, jadi pendengar yang baik, jadi komunikator yang baik.

Hati-hati punya kecerdasan emosional yang rendah. seseorang bisa mempengaruhimu dengan mudah. Pengemis yang bawa anak bisa mempengaruhi kita untuk mengasihi dan memberi. Program TV yang menayangkan kisah sedih akan lebih menarik karena bisa mempengaruhi emosi penonton. Bahkan orang yang nggak bisa mengungkapkan cintanya, muda buat dimanfaatin.

Nggak seperti kecerdasan intelektual yang hampir tidak berubah sepanjang hidup kita, kecerdasan emosional dapat berubah dengan dipelajari atau dibangun. Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan kecerdasan emosional kita adalah dengan membaca karya sastra, Novel.

"Membaca novel dapat membantu orang lebih memahami orang lain dan dunia. Semakin banyak membaca novel, semakin banyak persepektif yang dapat diserapnya. Sedangkan dasar dari empati itu sendiri haruslah kemauan untuk mendengarkan perspektif orang lain." – Raymond Mar

Dengan membaca novel kita bisa menemukan sudut pandang yang berbeda dari tokoh, latar belakang, situasi, atau peristiwa yang terjadi di cerita. Novel membagikan kepada kita emosi yang kadang-kadang nggak pernah kita temui di kehidupan. Novel punya pesan moral dan dilema moral untuk dipelajari. bagaimana sikap dan keputusan kita ketika menghadapi situasi yang sulit.

Banyak dari kita lebih memilih visual daripada tulisan, karya sastra film daripada novel. Nggak mau susah-susah berimajinasi. Karakteristik manusia zaman sekarang, Pragmatis. Memang, film bisa mempengaruhi emosi kita, bisa bikin kita nangis, sedih, tegang... tapi rasanya berbeda dengan membaca novel. Novel ngajak kita buat berpikir, masuk lebih dalam ke situasi tokoh, memecahkan konflik bersama-sama. Pembaca seperti hadir ke dalam cerita.

Ada kata-kata yang menarik soal sastra:

"Kalian boleh maju dalam pelajaran, mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja, tapi tanpa mencintai sastra, kalian tinggal hanya hewan yang pandai."– Pramoedya Ananta Toer

Yaudah, itu aja. Makasih semuanya...


Penulis: Ahmad Hanif

Kunjungi websitenya: ahmadhanif.com



https://id.pinterest.com/pngtree/



Picture by democrazy.id

Pada Rabu, 16 Oktober 2024,  Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM saat itu, dinyatakan lulus ujian terbuka doktor dari pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia, Depok. Disertasi Bahlil berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Bahlil bukan satu-satunya tokoh atau politisi yang berhasil meraih gelar doktor akhir-akhir ini. Setidaknya ada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, juga meraih gelar doktor dari pascasarjana Kajian Strategik dan Global UI dan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY dari PascasarjanUniversitas Airlangga. Kita berpikir positif saja bahwa di tengah-tengah kesibukannya mereka masih sempat kuliah, walau sebenarnya sudah tidak perlu


Menjadi doktor sebenarnya bukan sesuatu yang istimewa dan bisa dilakukan oleh siapa pun asal mau melanjutkan kuliah ke jenjang S3, mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dosen, dan mengikuti semua prosedur yang ditentukan. Yang menjadi persoalan ialah usai kelulusan, disertasi Bahli menjadi polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, Bahlil menyelesaikan studi doktor hanya dua tahun atau empat semester, yang tergolong sangat singkat. Malah Ariel Heriyanto (Kompas, 9/11/2024) menyebutnya super-singkat. Selain itu, Bahlil lulus dengan predikat cumlaude, sebuah prestasi puncak yang biasanya tidak mudah diraih. Banyak yang mempertanyakan proses pendidikan Bahlil, kapan kuliahnya, kapan penelitiannya, kapan nulis di jurnal sebagai persyaratan ujian, bagaimana proses pembimbingannya, dan sebagainya. Ada yang yang menuduh sebagian disertasi Bahlil adalah plagiasi. Bahkan 34 orang alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI mengajukan  petisi kepada UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Bahlil.


Biasanya studi doktor menempuh waktu lebih dari dua tahun, atau paling tidak tiga tahun, atau enam semester. Sebab, di program S3 mahasiswa harus menempuh beberapa tahapan studi, mulai kuliah teori, ujian kualifikasi, menyusun proposal, ujian proposal, melakukan penelitian, seminar hasil, ujian tertutup, hingga akhirnya ujian terbuka.  Studi Bahlil tergolong sangat kilat sehingga menimbulkan banyak tanda tanya. Saya sendiri menyelesaikan studi doktor selama lima setengah tahun. Malah jika dihitung sampai ujian terbuka, saya memerlukan waktu studi hampir enam tahun. Terhitung sangat lama, maklum sambil tetap bekerja di kampus.


Polemik kelulusan doktor Bahlil  masih belum usai. Kompas (9/11/2024) memuat tulisan Ariel Heryanto yang berjudul Mendadak Doktor yang berisi cibiran bagaimana seorang politisi, bukan dosen, berambisi meraih gelar doktor sekilat itu sehingga martabat universitas digugat. Universitas Indonesia temapt studi Bahlil kena geathnya, karena dituduh telah mengkomersialkan pendidikan doktor. Jika tuduhan itu benar, sangat disayangkan karena UI merupakan barometer perguruan tinggi di Indonesia yang mesti menjaga marwah akademik. Para petinggi UI, mulai Rektor, Ketua senat, Ketua dewan guru besar, Ketua wali amanat hingga promotor  harus turun tangan untuk menangani masalah tersebut hingga akhirnya keluar pernyataan resmi dari pihak UI bahwa proses pendidikan dan penulisan disertasi Bahlil sudah sesuai aturan. Diinformasikan bahwa Bahlil mengikuti program doktor UI by research, jadi tidak perlu kuliah. Di beberapa perguruan tinggi memang ada program doktor by research, dan itu tidak menyalahi aturan


Kendati pihak UI telah mengeluarkan pernyataan resmi, polemik masih berlanjut. Pada 6 November 2024 adsurat keberatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang ditujukan ke pihak UI yang isinya menolak pencatuman nama JATAM dalam disertasi tersebut yang disebut sebagai sumber data. Terkait surat keberatan JATAM, ada pertanyaan. Yang dipersoalan JATAM itu prosedur wawancara oleh dua orang yang mengaku sebagai peneliti atau substansi wawancaranya. Jika substansi, berarti data. Secara metodologis jika data bermasalah, temuan disertasi juga bermasalah. Sebab, data merupakan bagian inti dalam penelitian di mana peneliti menarik kesimpulan. Sindiran terhadap disertasi Bahlil datang dari BEM UI yang membuat pamlet dengan tulisan Jasa Membuat Disertasi Kilat dengan mencantumkan no HP yang bisa dihubungi.


Picture by wartakota.tribunnews.com

Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud memperpanjang polemik dan sama sekali tidak bertujuan mengintervensi proses penelitian, pembimbingan, dan ujian Bahlil. Saya tidak mengenal Bahlil secara pribadi. Saya mengetahui Bahlil sebagai seorang menteri. Saya tidak membaca disertasi Bahlil secara utuh, kecuali secara sekilas membaca soft file naskah lewat media sosial. Jadi, saya tidak punya kepentingan apa pun dengan disertasi Bahlil. Saya juga tidak bermaksud membela atau mendeskreditkan Bahlil atau para pihak yang mempersoalkan disertasinya.  Sebagai  dosen matakuliah Metodologi  Penelitian, khususnya  metodkualitatif, hanya saya ingin memberi catatan disertasi tersebut dari sisi teori-teori metodologi penelitian sesuai yang saya pahami dan ajarkan selama ini. Jadi murni akademik.

Membaca sekilas judul dan rumusan masalah disertasi Bahlil, siapa saja yang pernah belajar metodologi penelitian dengan sangat mudah memahami bahwa dalam penelitiannya Bahlil menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif memiliki syarat-syarat tertentu yang berbeda dengan pendekatan kuantitatif. Salah satunya ialah ia memerlukan waktu lebih lama daripada kuantitatif. Untuk mengumpulkan data kualitatif agar mendapatkan data melimpah dan peneliti bisa memahami subjek penelitian secara komprehensif, menurut Paton (1990), diperlukan waktu antara enam bulan hingga dua tahun. Atas polemik tersebut, dari pengamatan sekilas terhadap disertasi, saya mengajukan beberapa pertanyaan, sebagai berikut:

1Teknik utama pengumpulan data kualitatif adalah wawancara, observasi, dokumentasi, dan kadang-kadang FGD (Focus Group Discussion) yang semuanya memerlukan waktu cukup panjang. Siapa yang diwawancarai, bagaimana cara memilih orang yang diwawancarai (informan), berapa jumlahnya, bagaimana wawancara dilakukan, apa saja yang ditanyakan, di mana wawancara dilakukan. Itu baru dengan satu orang informan. Bagaimana jika informannya banyak? Begitu juga observasi, perlu menjadi pertimbangan apa yang diobservasi, untuk memperoleh informasi apa, berapa lama observasi dilakukan, dan sebagainya. Apa semua telah dipertimbangkan dan diuraikan sangat rinci oleh Bahlil di bagian metode penelitian? Kita tidak tahu karena tidak membaca naskahnya.

2.  Teknik pengumpulan data kualitatif tidak dilakukan sekali jadi, sebagaimana dalam penelitian kuantitatif melalui kuesioner. Sekali kuesioner disebar dan kembali dengan jawabannya tidak perlu  ada  kuesioner  lagi. Data dari kuesioner juga tidak perlu ditriangulasi, sebab apa pun yang telah terekam atau terjawab dipercaya sebagai data sah. Pengumpulan datkualitatif dilakukan secara siklus, artinya bisa berkali-kali seorang peneliti mewawancarai informan jika hasil wawancara dirasa kurang meyakinkan atau meragukan. Wawancara baru dihentikan jika peneliti sudah yakin bahwa hasilnya dapat dipercaya atau kredibel.

3.   Jika data telah terkumpul lewat teknik-teknik tersebut, kapan menulis hasilnya untuk menjadi transkrip yang kemudian diolah atau dianalisis?. Jika telah ditranskrip, kapan dan bagaimana derajat keabsahan data dilakukan? Apa metode validasi keabsahan data yang digunakan? Apa melakukan triangulasi atau memperpanjang waktu bersama subjek penelitian?

4. Tujuan utama penelitian kualitatif ialah untuk memahami perilaku orang atau subjek penelitian. Untuk bisa memahami perilaku subjek, seorang peneliti kualitatif wajib berinteraksi secara intensif dengan subjek atau partisipan penelitian. Bahkan dalam penelitian kualitatif jenis Grounded Research, peneliti mesti hidup bersama subjek dalam waktu cukup lama.   Ingat peristiwa seorang antropolog dan jurnalis Amerika bernama Wyn Sarget pada 1973 menikahi Ketua Suku Dani, Papua, karena ingin mengetahui lebih jauh  tentang budaya masyarakat Papua.  Peneliti kualitatif mesti memiliki jiwa vitalis sebagaimana ditunjukkan Wyn Sarget tersebut, yakni kemauan untuk berkorban dalam segala hal, demi ilmu pengetahuan yang ditekuni. Apa Bahlil berjiwa vitalis? Kita tidak tahu.

5.   Salah satu syarat penelitian kualitatif ialah peneliti harus memiliki data melimpah (rich data). Menganalisis data yang melimpah tentu tidak mudah,  memerlukan waktu lama, dan sangat menguras tenaga, waktu, dan pikiran. Apa Bahlil memiliki data yang melimpah? Kita tidak tahu.

6.  Jika tidak salah Bahlil  mengajukan  empat  pertanyaan  penelitian  dalam disertasinya. Karena menggunakan pendekatan kualitatif, dari empat pertanyaan tersebut masing- masing mesti dijawab secara elaboratif berdasarkan data. Apa masing-masing pertanyaan telah melahirkan proposisi minor? Karena ada empat pertanyaan, maka mestinya ada empat proposisi minor sebelum akhirnya semua diringkas menjadi proposisi mayor? Ini disebut tahap teoretisasi dalam penelitian yang memerlukan waktu lama karena untuk bisa melahirkan proposisi seorang peneliti mesti melakukan kontemplasi. Apakah Bahlil melakukannya? 

7.  Pada Bab II, jika tidak salah, Bahlil memulai uraiannya dengan menulis Landasan Teori.Dengan menyebut teori sebagai landasan, berarti penelitian Bahlil menggunakan paradigma PostpositivistikDengan demikian, disertasi diakhiri dengan sebuah temuan teoretik yang disebut konstruksi teori. Apa disertasi Bahlil berakhir dengan konstruksi teori berdasarkan teori yang digunakan sebagai landasan? Jika iya, apa bentuknya? Kita tidak tahu.

8.  Implikasi dari penelitian berparadigma postpositivistik ialah untuk validasi temuan atau simpulan peneliti wajib melakukan negosiasi temuan dengan para ahli sesuai topik yang diteliti. Apa Bahlil melakukannya? Jika iya, dengan siapa, kapan, di mana, dan apa hasilnya? Kita tidak tahu.

9.   Terakhir terkait dengan keberatan dari pihak JATAM yang keberatan namanya disebut sebagai sumber data, jika benar itu persoalan serius. Mengapa? Sebab, menurut informasi dari JATAM sekitar bulan Agustus 2025 ada dua orang yang datang ke JATAM mengaku sebagai peneliti hilirasi tambang nikel dan meminta wawancara. JATAM menduga dua orang tersebut ada kaitannya dengan penelitian Bahlil. Jika benar, berarti Bahlil menyuruh orang lain untuk melakukan wawancara dengan pihak JATAM atas nama dirinya. Secara metodologis ini kesalahan fatal. Sebab, menurut teori-teori dalam metodologi penelitian yang selama ini saya pelajari dan saya ajarkan tidak boleh wawancara diwakilkan. Yang melakukan wawancara harus peneliti sendiri sebagai instrumen utama. Tidak sama dengan kuesioner yang bisa diwakilkan ke orang lain untuk menyebarkannya karena kesibukan atau alasan yang lain. Apa benar Bahlil menyuruh orang lain untuk wawancara dengan sumber data atas nama dirinya? Jika iya, berarti ada teori baru dalam penelitian kualitatif bahwa wawancara bsia diwakilkan. Secara metodologis, ini hal baru dari disertasi Bahlil yang saya belum tahu.

Saya ingin menutup tulisan ini dengan menyatakan jika pertanyaan-pertanyaan di atas terjawab dan Bahlil telah menjalankan prosedur penelitian sebagaimana mestinya, ya Bahlil tenang saja dan fokus pada pekerjaannya sebagai menteri. Bagaimana pun Bahlil saat ini bukan sembarang orang. Bahlil adalah pejabat negara (menteri) dan salah seorang tokoh politik sebagai ketua umum Golkar. Wajarlah jika apa pun yang dilakukan mendapat sorotan masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Di masyarakat selalu ada pihak yang senang dan yang tidak senang. Tetapi jika prosedur metodologis di atas tidak dilalui, wajar jika disertasi Bahlil mengundang banyak pertanyaan.

Sebagai seorang menteri yang tentu sangat sibuk, mestinya Bahlil memiilih pendekatan kuantitatif dalam penelitiannya, sehingga lulus dua tahun tidak dipersoalkan banyak orang. Dari sisi waktu, pendekatan kuantitatif jauh lebih pendek dibanding pendekatan kualitatif. Bahlil juga bisa menyuruh orang untuk mengedarkan kuesioner kepada responden dan analisis data dilakukan melalui aplikasi lewat jasa analisis data kuantitatif. Semua itu sah secara metodologis. Atau, Bahlil memllih metode penelitian kebijakan (policy research) sesuai tujuannya untuk menguji apa kebijakannya tentanhilirisasi nikel selama ini benar atau salah!



Penulis        Prof. Mudjia Rahardjo
Penyunting  : Ihsan Zikri Ulfiandi